
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Wilayah kerja Puskesmas Kesamben meliputi 8 Desa yaitu Kesamben, Podoroto, Jombatan, Kedung Mlati, Kedung Betik, Pojok Kulon, Jati Duwur, dan Gumulan. Puskesmas Kesamben juga memiliki 1 Puskesmas Pembantu di Desa Kedung Betik.

Renovasi terakhir Puskesmas Kesamben pada 2019, renovasi total Puskesmas Kesamben ini menambah jumlah ruang pelayanan dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas.
Pada tahun 2020 Puskesmas Kesamben menerapkan sistem pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mempunyai mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat secara berkesinambungan, Puskesmas Kesamben melaksanakan reAkreditasi Puskesmas pada bulan Juli 2023.